Berikan infaq terbaik anda untuk mendukung kegiatan kami.
Jazakumullahu Khairan Katsiran Wa Barakallahu Fikum
Bismillahirahmanirrahiim...
Seorang Muslim tidak hanya di tuntut umtuk pandai berdagang, tetapi juga memahami hukum hukum syariat yang mengatur setiap akad dan transaksi nya. Jangan sampai kemudahan teknologi justru membawa pada praktik yang tidak Allah ridhoi.
Hadiri Kajian Ummah Izzah Bersama:
Info: 081210357347/082246613411
Berkontribusi dalam kegiatan dakwah UMMAH IZZAH melalui:
Rek.BSI 7237654298 atau SCAN QRIS di atas.
(Konfirmasi transfer via admin)
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261)
Barakallahu Fiikum